SEKILAS INFO
13-09-2024
  • 1 tahun yang lalu / Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Smk Nusa Mandiri pada tanggal 17 Juli 2023
  • 1 tahun yang lalu / Pelaksanaan Syukuran Harlah SMK Nusa Mandiri ke 11 tahun tanggal 16 Mei 2023
  • 3 tahun yang lalu / Pelaksanaan Kegiatan Donor darah dalam rangka harlah SMK Nusa Mandiri ke 11 tahun dan Hari Pendidikan Nasioanal tanggal 2 Mei 2023

POINT TATA TERTIB PELANGGARAN SISWA

SMK NUSA MANDIRI PETARUKAN

1. Terlambat

No. Nama Point Sanksi
1.1 Siswa terlambat pada jam I 2 Dilarang mengikuti pelajaran pada jam I, siswa diberi sanksi ketertiban seperti baris berbaris, lari

2. Absensi Tidak Hadir

No. Nama Point Sanksi
2.1 Alpha 5 Pembinaan oleh BK dan wali kelas
2.2 MEMBOLOS 5 Pembinaan oleh BK dan Wali Kelas

3. Melanggar salah satu butir penggunaan pakaian seragam atau tata tertib

No. Nama Point Sanksi
3.1 Memakai Seragam tidak rapi/tidak pakai atribut dan tidak dimasukkan 2 Diperingatkan, dibina dan disuruh melengkapi.
3.2 Tidak memakai kaos kaki 2 Diperingatkan
3.3 Sabuk tidak sesuai dengan ketentuan 2 Dilepas, diperingatkan dan disita
3.4 Memakai sepatuselain warna hitam (kecuali saat jam olahraga) 2 Sepatu dilepas di ganti setelah pulang
3.5 Baju dikeluarkkan selain yang memakai jilbab dan wanita dengan seragam pramuka 2 dimasukan
3.6 Memakai sandal (bukan karena alasan sakit pada bagian kaki) 2 sandal disita tidak di kembalikan
3.7 Tidak memakai kaos kaki yang sesuai tatib 2 Diperingatkan
3.8 Memakai celana yang tidak sesuai tatib 5 diperingatkan

4. Pemalsuan

No. Nama Point Sanksi
4.1 Memalsu surat ijin. 5 Diperingatkan dan dibina.
4.2 Menggunkan atau membuat stempel palsu/tanda tangan kepala sekolah /pendidik atau tenaga kependidikan 30 Pembinaan oleh BK dan wali kelas membuat surat pernyataan
4.3 Memalsukan rapirt dan dokumen negara lainnya 50 Pembinaan oleh BK wali kelas diperingatkan membat suratpenyataan dan skorsing 2 hari

dari sekolah

5. Kebersihan

No. Nama Point Sanksi
5.1 Membuang sampah didalam kelas atau sembarang tempat. 1 Diperingatkan dan dibina.

6. Sikap, Tindakan, Ucapan

No. Nama Point Sanksi
6.1 Bertindak/berucap tidak sopan pada teman/berkata jorok 5 Diperingatkan dan dibina oleh guru/petugas yang mengetahui
6.12 Peserta didik yang di tindik di telinga hidung dan anggota tuibuh lain bagi laki-laki 50 dikembalikan orang tua
6.11 Peserta didik Bertato 100 Dikembalikan ke orang tua..
6.10 Keluar / masuk lingkungan sekolah dengan meloncat pagar 10 Dipanggil dan diberi pembinaan oleh walikelas dan BK
6.13 Pesertlebih dari satu ditelinga dan memakia tindik di hidung dan anggota tubuh lain bagi permpuana didik yang ditindik 50 Dikembalikan ke orangtua
6.5 Duduk tidak sopan 1 Diperingatkan ileh peserta didik yang mengetahui
6.4 Berkomonikasi dengan sesama pesrta didik lewat jendela selama KBM 1 Di Panggil dan diperingatkan
6.3 Memelihara kuku panjang memakai jaket/topi yang bukan identitas sekolah 2 Di peringatkan, dilepas dan disita
6.2 Memakai perhiasan yang berlebihan dan berdandan tidak sesuai dengan norma kesopanan waktu KBM 2 Diperingatkan 1 kali untuk simpan
6.6 Memarkir kendaraan di tempat yang ditentukan oleh sekolah 3 Di gembos/dirantai
6.8 Merusak dan mencoret-coret di tembok kursi meja dan fasilitas sekolah lainnya 5 Menmgganti/mengecat/mengembalikan seperti semula
6.9 Mengganggu jalannya pelajaran baik terhadap kelanya/diluar kelasnya 5 Diperingatkan dan diambil tindakan
6.7 Kendaraan dengan kenalpot yang tidak setandar 3 Di lepas dan dikembalikan jika sudah gantu dengan yang setandar

7. Rambut

Top of Form

No. Nama Point Sanksi
7.1 Pserta didik laki-laki berambut gondrong / tidak rapih 3 di ptpng oleh guru/petugas yang mengtahui dan dirapihkan di rumah sendiri
7.2 Memakai pewarna rambut 2 Membuat suratpernyataan kesanggupan untuk membuat hitam

8. Merokok

No. Nama Point Sanksi
8.1 Membawa rokok ke sekolah. 15 Diperingatkan, barang disita dan orang tua diberi tahu.
8.2 merokok dilingkungan sekolah 15 diperingatkan, diberi sanksi

9.

Perjudian

No. Nama Point Sanksi
9.1 Taruhan dengan sesama teman. 10 Diperingatkan, barang disita dan orang tua diberi tahu.

10. Kriminalitas

No. Nama Point Sanksi
10.1 Merusak barang milik orang lain dengan tidak tanggung jawab. 20 Diperingatkan, orang tua diberi tahu.
10.2 Membawa senjata tajam dan senjata lainnya yang dapat mebahayakan serta mengancam keselamatanoirang lain 30 orang tua dipanggil, pembinaan oleh BP/BK wali kelas dan surat pernyataan
10.3 Mengancam dan melecehkan teman, pendidik, tenaga kependidikan dan kepala sekolah 30 orang tua dipanggil, pembinaan oleh BK dan wali kelas, membuat surat pernyataan
10.4 Peserta didik terbukti mencuri 80 Pembinaan oleh BK wali kelas, membuat surat pernyataan
10.5 Peserta didik menjadi terdakwa dalam perkara tindakpidana kriminal 100 Dikembalikan ke orang tua

11. Obat Terlarang

No. Nama Point Sanksi
11.1 Membawa, mengedarkan mengkonsumsi NAPZA miras di sekolah/diluar sekolah 100 Diperingatkan, orang tua

12. Pergaulan Bebas

No. Nama Point Sanksi
12.1 Masuk menjadi anggota perkumpulan anak-anak nakal dan organisasi yang bertentangan dengan falsafah Pancasila dan UUD 1945 30 Orangtua dipanggil, pembinaan Oleh BK wali kelas, membuat surat pernyataan
12.2 Membawa menunjukan dan mengedarkan pornografi dalam bentuk gam,bar/vcd/fim/HP porno/buku/majalah porno dan sejenisnya 50 Barang Disita, dan membuat pernyataan serta di panggil orang tua
12.3 Peserta didik yang hamil dan peserta didik yang menghamili 100 Dikembalikan ke orang tua
12.4 Peserta didik yang menikah dalam setatus masih sekolah 100 Dikembalikan ke orang tua
12.5 Peserta didik yang terlibat dalam penyimpangan perilaku seksual 100 Dikembalikan ke orang tua

13. Perkelahian

No. Nama Point Sanksi
13.1 Melakukan tindakan/perbuatan, berkelahi, berjudi, dan perbuatan tercela lainnya baik didalam sekolah maupun diluar sekolah 50 Orangtua dipanggil, pembinaan oleh BK wali kleas membuat pernyataan
13.2 Peserta didik melakukan tindakan pemukulan pada kepalas ekoalh pendidik maupun tenaga kependidikan 100 Dikembalikan ke orang tua

14. Menghilangkan Buku Pribadi

No. Nama Point Sanksi
14.1 Menghilangkan Buku Pribadi. 5 Diperingatkan dan harus mengganti.

15. Tidak Mengikuti Sholat Dhuhur Berjamaah

No. Nama Point Sanksi
15.1 Tidak mengikuti sholat Dhuhur berjamaah. 3 Diperingatkan dan dibina.

16. Tidak mengerjakan tugas dan tidur di kelas pada saat pembelajaran berlangsung

No. Nama Point Sanksi
16.1 Tidak melaksanakan tugas yang diberikan sekolah, tidur pada saat berlangsungnya pelajaran. 3 Diperingatkan dan diberi sanksi guru yang bersangkutan
16.2 Berbicara dengan intonasi keras/menentang, menolak untuk mengerjakan tugas 3 Dilaporkan Walim kelas/kesiswaan/BK/untuk mendapatkan pembinaan

17. Menghidupkan Handphone pada Saat pembelajaran berlangsung

No. Nama Point Sanksi
17.1 Mengaktifkan HP pada saat jam pelajaran berlangsung. 5 HP disita dan dibina.

Video Terbaru

Data Sekolah

SMK Nusa Mandiri

NPSN : 69727642

Jl. Comal Baru Desa Ujunggede
KEC. Ampelgading
KAB. Pemalang
PROV. Jawa Tengah
KODE POS 52364